REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Parlemen Suriah telah mendesak Presiden Bashar al-Assad. Hal itu dilakukan agar Assad menunda pemilu legislatif yang ditetapkan pada 7 Mei mendatang.
"Parlemen meminta presiden untuk mempertimbangkan menangguhkan pemungutan suara untuk kemudian hari, sehingga lebih banyak waktu dapat diberikan untuk sepenuhnya melaksanakan reformasi," SANA melaporkan, Senin (26/3).
Awal bulan ini, Presiden Suriah menyerukan suara di bawah konstitusi baru, yang diadopsi pada bulan Februari. Assad mendukung konstitusi baru, yang telah disetujui oleh mayoritas pemilih Suriah dalam referendum 26 Februari, pada tanggal 28 Februari lalu.
Konstitusi baru itu menetapkan sistem multipartai di Suriah dan membatasi jabatan presiden sampai dua tahun periode.
Oleh karena itu, Jajak pendapat baru akan menjadi suara legislatif ketiga di Suriah sejak Assad menjabat pada 2000 lalu. Pemilihan parlemen juga akan menjadi suara pertama di bawah sistem multipartai baru.