REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Partai Pembangunan dan Pengembangan Mesir menyatakan tidak akan menyerah untuk mengusulkan penerapan syariah Islam di negeri piramid itu, Senin (26/3).
“Konstitusi tahun 1971 menyatakan prinsip-prinsip hukum Islam adalah sumber utama perundang-undangan. Kami tidak akan menyerah akan hal itu,” kata salah satu anggota partai dan juga anggota majelis konstituante, Hani Nuruddin.
Sebelumnya, partai ini telah menyelesaikan draf konstitusi yang akan diperkenalkan selama pertemuan majelis konstituante. Nuruddin mengatakan, para ahli hukum telah memberi kontribusi pada rancangan konstitusi kepada Dewan Syura kelompok dan pemimpin partai.
Partainya, ujar Nuruddin, telah memanfaatkan pengalaman konstitusional yang ada dan mempertimbangkan semua sektor yang ada di masyarakat Mesir. "Kami akan menghormati semua sudut pandang lain dengan tujuan menyusun satu konstitusi yang mencakup semua orang Mesir," tambah Nuruddin.
Meski begitu, lanjut Nuruddin, hal tersebut bukan bersifat paksaan. “Sudut pandang kami melalui draft konstitusi," kata Nuruddin. “Ada koordinasi antara partai Jamaah al-Islamiyah dengan Partainya Ikhwanul Muslimin serta Partai Salafi An-Nur untuk mencapai visi bersatu bersama dengan semua tren politik." katanya.
Jamaah al-Islamiyah sendiri terlibat dalam konfrontasi bersenjata dengan pasukan keamanan pemerintah pada era 1990-an, yang bertujuan untuk menggulingkan rezim Mubarak dan mendirikan negara Islam. Namun, pada akhir 1990-an, kelompok ini mengumumkan akan meninggalkan aksi kekerasan dan meminta maaf atas serangan sebelumnya yang telah membunuh ratusan orang.