REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -— Pelaku aksi mogok makan warga Palestina yang ditahan Israel, Hanaa Shalabi, akan di deportasi ke jalur Gaza. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan, agar dia mengakhiri magok makan yang dilakukannya. "Hanaa Shalabi sepakat untuk mengakhiri mogok makannya, setelah melakukan perjanjian dengan pemerintah Israel, di mana ia akan diasingkan ke Jalur Gaza," kata Menteri Palestina, Issa Qaraqaa seperti dilansir Al-Arabiya, Kamis (30/3).
Kelompok tahanan Palestina membenarkan perihal pengasingan Hanaa dengan mengatakan, Shalabi telah menyetujui pengasingannya ke jalur Gaza selama tiga tahun, meskipun dia akan tinggal di bawah blokade Israel. ”Ini sebagai imbalan untuk mengakhiri pemogokan dan dibebaskan,” katanya. Lebih lanjut mereka mengatakan, "Kami menerima pilihan Hanaa Shalabi, tapi deportasi sama sekali bukan merupakan solusi," kata Kelompok Tahanan Palestina.
Menteri Issa juga menentang pilihan deportasi ini. Menurutnya, hal ini bukan merupakan sebuah solusi yang baik. Tapi, tidak ada pilihan untuk Hanaa selain menerima kesepakatan ini. "Dia harus menerima karena Israel memberikan tekanan pada dirinya. Tapi kita benar-benar menentang semua tindakan deportasi,” tambah menteri.
Sementara itu, pengacara Shalabi, Jawwad Boulous mengatakan, ia tidak tahu kapan kesepakatan deportasi itu akan dilakukan. Kondisi kesehatan Shalabi terus memburuk setelah ia mogok makan selama kurang lebih 44 hari. Namun, setelah mengonfirmasi pada militer Israel, mereka mengatakan akan segera mendeportasi shalabi ke Gaza dalam beberapa hari ke depan.
Shalabi (30 tahun) tahanan wanita Israel yang ditahan tanpa tuduhan dan putusan penadilan yang pasti ini berasal dari Tepi Barat. Dia mulai melakukan mogok makan setelah pasukan Israel menangkapnya pada 16 Februari lalu. Jadi sampai hari ini, dia telah melakukan aksi mogok makan selama 44 hari.