Ahad 01 Apr 2012 17:20 WIB

Pakistan Naikkan Harga Minyak 8,2 Persen

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari.
Foto: AP
Presiden Pakistan, Asif Ali Zardari.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan menaikkan harga bensin hingga 8,2 persen, Ahad (1/4). Hal ini berbeda dengan pernyataan otoritas minyak dan gas yang sebelumnya tidak akan menaikkan harga bensin. Harga bensin telah melewati batas psikologis 100 rupee, yaitu dari 97,66 rupee (1,07 dolar AS) menjadi 105,68 rupee (1,16 dolar AS).

Dalam pernyataannya yang dilansir AFP, otoritas minyak dan gas merekomendasikan kepada pemerintah agar tidak menaikkan harga bensin. Caranya, dengan menyerap retribusi atau pajak minyak sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat.

Harga solar naik 4,5 persen dan harga bahan bakar beroktan tinggi naik tujuh persen. Harga gas bumi yang merupakan alternatif bahan bakar naik dari 77,12 rupee menjadi 88,70 rupee. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan Pakistan harus mengimpor sebagian besar minyaknya. Ekonomi dan mata uang yang lemah telah memaksa pemerintahan koalisi Presiden Asif Ali Zardari menaikkan harga minyak untuk menekan anggaran.

Februari lalu, Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan Pakistan atas defisit fiskal dan pertumbuhan ekonomi yang lambat. IMF mengatakan, ekonomi negara tersebut berisiko jatuh jika terjadi tekanan internal dan eksternal.

Menurut IMF, ekonomi Pakistan akan meningkat 3,4 persen pada tahun fiskal 2011-2012 yang akan dimulai pada 30 Juni. Tahun lalu, ekonomi Pakistan tercatat meningkat 2,4 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement