REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi menangkap 681 orang dalam empat bulan terakhir karena diduga terlibat perdagangan obat-obatan terlarang. Nilai obat-obatan terlarang tersebut mencapai 460 juta dolar AS. Obat-obatan tersebut termasuk 1,5 juta pil perangsang.
“Pihak keamanan menangkap 681 tersangka, diantaranya 96 orang Saudi dan 585 lebihnya berasal dari 33 negara lain,” kata juru bicara kementerian lur negeri, Jenderal Mansur Turki.
Mereka yang ditangkap diduga terlibat melakukan kejahatan yang berkaitan dengan peyelundupan, penerimaan, pentransferan dan promosi obat-obatan terlarang ke beberapa negara. Obat-obatan tersebut termasuk heroin, kokain, ganja dan pil narkotika. Pihak berwenang juga menyita 4,4 juta dolar AS dari para tersangka.
Pemerintah Saudi juga secara teratur menyita sejumlah besar obat-obatan dan penyelundupan terutama pil perangsang captagon. Pekan lalu, pihak berwenang dilaporkan menggagalkan upaya penyelundupan 1,5 juta pil captagon di seluruh perbatasan utara kerajaan dengan Yordania.
Captagon diklasifikasikan oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan sebagai "stimulan jenis amfetamin" dan biasanya campuran zat amfetamin, kafein dan lainnya.
Arab Saudi menerapkan hukuman mati bagi perdagangan narkoba, pemerkosaan, pembunuhan, pemurtadan dan perampokan bersenjata.