Kamis 05 Apr 2012 20:51 WIB

PNS Palestina Terancam tak Gajian

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Chairul Akhmad
Para pekerja Palestina (ilustrasi).
Foto: AP
Para pekerja Palestina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH - Para pegawai yang bekerja di Otoritas Palestina, terancam tidak mendapatkan upah mereka bulan Maret lalu. Demikian dikatakan oleh Kepala Serikat Pekerja Palestina, Bassam Zakarneh, seperti dilansir laman newsnow.co.uk, Kamis (5/5).

Melalui siaran resmi radio Voice of Palestine, Zakarneh mengatakan akan membawa permasalahan ini dan membahasnya dengan Departemen Keuangan.

"Otoritas Palestina sudah melakukan kordinasi dengan negara-negara Arab, dan beberapa bank untuk memecahkan krisis ini," kata Zakarneh.

Pengujung Maret lalu, Dana Moneter Internasional (IMF) juga sudah beberapa kali mendesak agar negara-negara donor dapat segera memenuhi janji mereka untuk memberikan bantuan keuangan kepada Otoritas Palestina. 

Bantuan keuangan tersebut akan digunakan untuk memberikan upah kepada pekerja, dan memanfaatkannya untuk kegiatan sosial, serta untuk mengatasi krisis di dalam negeri.

Saat ini, Otoritas Palestina sedikitnya mempekerjakan 170. 000 pekerja, yang tersebar di Tepi Barat dan Gaza. Para pegawai tersebut harus digaji oleh pemerintah, walaupun Hamas sudah menggantikan mereka dengan pegawai negeri sipil sendiri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement