Sabtu 07 Apr 2012 13:03 WIB

Junta Mali Sepakat Cabut Sanksi dan Amnesti

Pemimpin Junta Mali, Kapten Amodou Sanogo, berbaret hijau berjalan dengan pengawalan.
Foto: European Pressphoto Agency
Pemimpin Junta Mali, Kapten Amodou Sanogo, berbaret hijau berjalan dengan pengawalan.

REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO - Junta militer Mali dan blok Afrika Barat, ECOWAS, mengumumkan satu perjanjian di televisi pemerintah Jumat (6/4) malam. Kesepakatan itu meliputi pencabutan sanksi-sanksi dan amnesti bagi mereka yang terlibat kudeta.

Perjanjian itu menetapkan kerangka kerja bagi pengembalian kekuasaan konstitusi di bawah seorang pemimpin sementara. Tugas pemimpin sementara  mengawasi pemilu yang demokratis dan menangani krisis di bagian utara negeri itu, tempat kelompok Islam dan gerilyawan Tuareg merebut kekuasaan.

"Ketua ECOWAS, Alassane Ouattara, mengatakan sanksi-sanksi itu harus dicabut "segera", kata Presiden Burkina Faso Djibrill Bassole di stasiun televisi pemerintah. Ia juga mengatakan Presiden Amadou Toumani Toure, yang digulingkan 22 Maret dan sejak itu tidak pernah muncul di publik, harus tinggal di mana saja yang ia inginkan di bawah perlindungan militer.

Ia mengemukakan hal itu di daerah Kaki, dekat Bamako, markas besar. Pemimpinnya Kapten Amadou Sanogo, membacakan perjanjian yang ditandatangani dengan Masyarakat Ekonomi Negara Afrika Barat (ECOWAS).

Pada 2 April ECOWAS memutuskan akan mencabut segera seluruh embargo terhadap Mali, satu negara Afrika utara yang berpenduduk 15 juta jiwa itu. Embargo itu termasuk penutupan seluruh perbatasan negara-negara ECOWAS dengan Mali kecuali bagi alasan-alasan kemanusiaan, menutup akses Mali pada pelabuhan-pelabuhan ECOWAS, dan membekukan rekening-rekening bank Mali.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement