Jumat 13 Apr 2012 12:13 WIB

Bunuh Muslim Gujarat, 18 warga India Dihukum Seumur Hidup

Rep: Gita Amanda/ Red: Dewi Mardiani
Salah satu kecelakaan kereta di India (ilustrasi).
Foto: news.xinhuanet.com
Salah satu kecelakaan kereta di India (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GUJARAT-- Pengadilan di India menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada 18 warga Hindu di India. Mereka terbukti bersalah karena membunuh 23 muslim di Gujarat, pada 2002 lalu.

Sebanyak 18 warga Hindu India dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara lima lainnya dihukum tujuh tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan 23 warga muslim di Gujarat, India pada 2002. Kekerasan antarkelompok itu dinilai merupakan kejadian terburuk di India dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara, dalam pemberitaan The New York Times, lima orang yang dihukum tujuh tahun penjara terbukti bersalah. Mereka menjadi bagian dari aksi pembakaran rumah dan mencegah penghuni melarikan diri selama terjadinya kerusuhan antaragama tersebut.

Kerusuhan antar agama yang terjadi di Gujarat India dipicu oleh kecelakaan kereta api yang menewaskan 60 warga Hindu. Kecelakaan tersebut diduga dilakukan oleh umat Islam di sana. Peristiwa tersebut membuat massa mengamuk di kota dan desa, sekitar 1.000 orang tewas saat kejadian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement