Jumat 13 Apr 2012 13:05 WIB

Polisi Malaysia Buru Dalang Penjualan Bayi Internasional

Seorang bayi yang baru lahir di RSIA Bunda, Jakarta, Rabu (29/2). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Seorang bayi yang baru lahir di RSIA Bunda, Jakarta, Rabu (29/2). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia dilaporkan sedang melacak sindikat penjualan bayi internasional setelah menangkap enam tersangka, termasuk orang tua dari bayi serta seorang wanita Singapura, Jumat lalu.

Direktur Polisi Federal CID Mohd Bakri Zinin Kamis mengatakan bahwa polisi mengidentifikasi sindikat lain yang terlibat dalam jaringan internasional.

"Kami masih mencari seorang wanita lokal yang diyakini menjadi dalang dalam sindikat tersebut, dan penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan modus operandi sindikat itu," katanya kepada wartawan.

Dia mengatakan polisi meyakini sindikat itu saat ini telah lumpuh, setelah menjual lebih dari tiga bayi dengan harga jual antara 6.000 ringgit Malaysia dan 28.000 ringgit Malaysia. 

Jumat lalu, polisi menggerebek satu sindikat penjualan bayi yang telah aktif beroperasi selama tiga bulan terakhir menyusul penangkapan enam tersangka termasuk warga Singapura, yang lumpuh salah satu kakinya, dalam serangan di restoran di Jaya Jusco Bukit Tinggi, Kuala Lumpur.

Menurut informasi dari masyarakat setempat, dalam penggerebekan pada sekitar pukul 11.30 waktu setempa, polisi berhasil menyelamatkan dua bayi laki-laki dari empat bayi yang diperdagangkan oleh sindikat. Dua bayi lainnya diyakini telah terjual.

Empat tersangka, yang berumur antara 20 dan 50 tahun, sekarang sedang dikirim kembali ke tahanan untuk penyelidikan berdasarkan Pasal 14 dari Undang-Undang anti-Perdagangan-Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran 2007.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement