Sabtu 14 Apr 2012 19:07 WIB

Komisi HAM Periksa Penjara Makkah, Ada Apa?

Rep: Hannan Putra/ Red: Heri Ruslan
ndonesia ratifies UN's human rights charter (illustration).
Foto: onedayforhumanrights.com
ndonesia ratifies UN's human rights charter (illustration).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Human Rights Commission (HRC) atau Komisi Hak Asasi Manusia mengirimkan beberapa  delegasinya untuk mengunjungi penjara Kota Makkah. Tujuan mereka untuk mengetahui secara langsung kondisi kehidupan narapidana di penjara tersebut.

Zaid Al Husain, wakil ketua HRC langsung memimpin inspeksi tersebut. HRC mengunjungi semua sel penjara publik, termasuk bagian untuk tahanan wanita.

Selama delapan jam di penjara, delegasi HRC mendapatkan beberapa hal penting yang perlu diperbaiki di penjara Makkah. Hal tersebut berkaitan dengan kepadatan sel-sel penjara, pengaturan kunjungan mingguan dari anggota keluarga yang dirasa terlalu rumit, pengapnya saluran udara ke sel tahanan, hingga pakaian bagi narapidana yang belum memadai.

Dari wawancara mereka dengan para tahanan, mereka juga mendapat keluhan dari para tahanan tentang buruknya makanan yang disajikan kepada mereka, terutama pada hari Kamis.

Dengan adanya kunjungan tersebut juga menjadikan delegasi HRC lebih memahami kondisi tahanan perempuan dan masalah umum yang dihadapi oleh mereka.

Delegasi dari HRC juga menyempatkan diri untuk berkunjung ke pusat penahanan Departemen Investigasi Administrasi Arab Saudi. Sebelumnya, para delegasi HRC ini juga mengunjungi Pengadilan Tinggi Arab Saudi dan bertemu langsung dengan Syekh Khaled Al-Haqabani selaku Kepala  Pengadilan Tinggi Arab Saudi.

Zaid Al Husain sempat menyampaikan permintaan kepada pengadilan Arab saudi agar mempercepat proses pengadilan dan menghindari keterlambatan dalam sidang kasus perkara.

sumber : arabnews
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement