Ahad 15 Apr 2012 23:49 WIB

Skandal 'Syahwat' Cemari Lawatan Obama

 Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.
Foto: Susan Walsh/AP
Presiden Amerika Serikat, Barack Obama.

REPUBLIKA.CO.ID, KARTAGENA, KOLOMBIA - Kunjungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama ke Kolombia di selimuti aroma tak sedap. Setelah skandal 'syahwat' yang melibatkan sebelas petugas rahasia di Kartagena, kini lima tentara AS yang ada disana, dilaporkan diduga tersandung kasus serupa.

Sebelas petugas dinas rahasia sudah dipulangkan setelah diduga melakukan penyimpangan di kota wisata Kartagena. Dan pada Ahad, lima tentara Amerika Serikat juga dilaporkan disidik atas perilaku sama di hotel tempat petugas Dinas Rahasia itu menginap. Kelima tentara itu kabarnya sudah dibebastugaskan serta dikirim ke asrama.

Obama tiba pada Jumat (13/4) malam waktu setempat di pelabuhan Karibia Kartagena, di bawah keamanan ketat untuk temu puncak Amerika. Sejumlah media melansir, tuduhan terhadap Dinas Rahasia itu sepenuhnya membayangi pertemuan pemimpin kawasan tersebut.

Tuduhan perilaku tak pantas yang dilakukan anggota Dinas Rahasia muncul Kamis, atau sehari sebelum lawatan Obama. Petugas khusus dan petugas bagian tak berseragam, yang tersangkut kasus 'syahwat' itu dilaporkan tidak sedang ditugaskan untuk menjaga Obama.

Setelah dikirim pulang ke Amerika Serikat, mereka dibawa ke markas dinas di Washington untuk diperiksa, Sabtu,  sebagai bagian dari penyidikan bagian urusan dalam badan tersebut.

Ronald Kessler, mantan pewarta "Post" dan penulis buku tentang Dinas Rahasia, kepada jaringan berita CNN menyatakan skandal itu terjadi ketika salah satu petugas tersebut "tidak membayar satu dari penjaja syahwat itu, yang lalu mengeluh kepada polisi".

Meski bisnis jual diri sah di wilayah tertentu di Kolombia, perilaku seperti itu melanggar aturan etik Dinas Rahasia AS. "Sebagian karena dapat mengkibatkan pemerasan, membantu kegiatan mata-mata dan menolong musuh masuk ke wilayah keamanan, kata wakil rakyat dari Republikan Peter King, yang memimpin panitia Keamanan Dalam Negeri DPR, seperti dikutip The Times.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement