Selasa 17 Apr 2012 11:54 WIB

42 Persen Tahanan di Arab Saudi karena Narkoba

Rep: Hannan Putra/ Red: Hafidz Muftisany
Tahanan di Arab Saudi
Foto: AFP
Tahanan di Arab Saudi

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID - Wakil Direktur Penjara, Mayor Jendral Ali Al Qahtani menyebutkan bahwa 42 persen tahanan di Arab Saudi karena masalah narkoba. Diantaranya karena kasus penyalahgunaan narkoba, perdagangan, kecanduan, dan penyelundupan.

Sebagaimana yang diberitakan Surat Kabar lokal Harian Al-Watan Senin (16/4), 42 persen narapidana yang dipenjara terkait berbagai kasus kejahatan yang mereka lakukan karena mereka  di bawah pengaruh obat-obatan.

Al-Qahtani juga menguraikan tentang data narapidana di penjara. Dalam data yang disebutkannya, ia mengatakan jumlah narapidana perempuan masih rendah di penjara Arab Saudi." Jumlah narapidana perempuan  sekitar 2 persen dari total narapidana" jelasnya.

Al-Qahtani juga meminta para peneliti dari Pusat Obat-obatan Pemerintah Arab Saudi untuk mengadakan riset tentang penyalahgunaan narkoba. Peneliti tersebut sebaiknya  mengunjungi tahanan untuk mendapatkan data yang lebih rinci. Al-Qahtani juga berharap penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkoba cepat ditanggulangi pemerintah Arab Saudi dan mendapat perhatian serius.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Obat-obatan Pemerintah Arab Saudi mengungkapkan bahwa ada 67 juta pil narkotika yang disita sampai tahun 2011. Disinyalir ada pabrik-pabrik rahasia yang berada di Saudi yang membuat pil haram tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement