Selasa 17 Apr 2012 12:27 WIB

Bunuh 77 Orang, Teroris Norwegia Diancam 21 Tahun Penjara

Rep: Umi Lailatul/ Red: Heri Ruslan
Anders Behring Breivik saat masuk ke ruang pengadilan di Oslo, Norwegia, Selasa (17/4).
Foto: Frank Augstein/AP
Anders Behring Breivik saat masuk ke ruang pengadilan di Oslo, Norwegia, Selasa (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Anders Behring Breivik menghadiri sidang kedua di Pengadilan Oslo atas kasus pembunuhan massal, Senin (16/4). Dalam sidang itu, Breivik diancam hukuman penjara selama 21 tahun.

Breivik terlihat dingin dan datar ketika dibacakan dakwaan pembunuhan yang dilakukan olehnya. Dia diduga membunuh 77 orang dalam serangan bom dan senjata di Norwegia pada (22/7/11) lalu.

Pengacara Breivik, Geir Lippestad mengatakan kliennya akan membacakan sebuah pernyataan pada sidang lanjutan di hari Selasa (17/4) selama 30 menit.

Breivik telah mengakui melakukan serangan bom mobil di ibukota sebelum menyerang sebuah kamp pemuda Partai Buruh di Pulau Utoeya. Namun, ia merasa tidak bersalah atas aksi teror dan pembunuhan masal tersebut. Ia mengatakan ia telah bertindak untuk melindungi Norwegia dari multi-kulturalisme dan Islam.

Pada hari Senin (16/4), Jaksa memutar rekaman peristiwa yang mengerikan tersebut. Juga menggambarkan nasib korban secara rinci.

Breivik menangis ketika video itu diputar selama 12 menit. Video tersebut merupakan video anti islam yang telah diposting online tepat pada saat hari pembantaian. Sedangkan keluarga korban dan para korban yang selamat mengaku kaget saat melihat video tersebut.

Sebelumnya, Breivik meledakkan bom dalam van yang diparkir di luar kantor pemerintah di Oslo pada tanggal 22 Juli. Akibat ledakan tersebut, delapan orang tewas. Dia kemudian melakukan perjalanan ke Utoeya dengan menyamar sebagai seorang polisi. Breivik kemudian menembak mati  69 orang lebih.

Pengadilan sendiri memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan Breivik. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dia gila, maka ia akan dibawa ke ruang perawatan kejiwaan.  Dan jika ia tidak gila, ia akan dipenjara dengan ancaman hukuman selama 21 tahun.

Ruang untuk sidang kasus Breivik secara khusus telah dibangun. Ruang ini bisa menampung lebih dari 200 orang. Selain itu, partisi kaca juga telah disiapkan untuk memisahkan para korban dan keluarga mereka dari Breivik. Sidang diperkirakan akan berlangsung selama 10 minggu ke depan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement