Rabu 18 Apr 2012 07:01 WIB

Presiden Baru Timtim Diimbau Segera Ganti Rugi Aset

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Warga eks Timtim di Timor Barat mengapresiasi keterpilihan mantan Panglima Angkatan Bersenjata Timor Leste, Taur Matan Ruak memenangkan pemilihan presiden Timor Leste pada putaran kedua.

"Informasi yang kami peroleh dari Dili, Timor Leste, dari perhitungan suara secara keseluruhan, Matan Ruak memperoleh 275.441suara atau 61,23 persen. Sedangkan rivalnya, Francisco Guterres 'Lu Olo' meraih 174.386 suara atau 38,77 persen. Sehingga kami sangat senang dengan hasilnya," kata Koordinator warga eks Timtim di Timor Barat Imanuel Ndun, di Kupang, Rabu.

Apresiasi tersebut sekaligus berharap Presiden terpilih nanti dapat merealisasi ganti rugi aset yang masih tertinggal di Timor Leste pasca Agustus 1999 berdasarkan rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste khusus aset.

Ia menggatakan, berbagai cara telah ditempuh untuk pergantian aset yang tertinggal itu, termasuk telah bersurat ke Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Timor Leste terkait proses ganti rugi aset itu.

Dalam surat bernomor 011/P/UM/X/2010 silam itu berisikan enam poin itu meminta Menlu RI, Marty Natalegawa untuk dapat mengagendakan untuk dibicarakan dalam Technical Sub Committee on Assets maupun Join Ministerial Commission Republik Indonesia-Timor Leste, pada Desember 2010.

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta Menlu Marthy agar dapat melibatkan tokoh-tokoh pengungsi atau pemilik aset di NTT agar dapat memperoleh informasi maupun data yang benar dan dapat dipercaya.

Dia juga meminta Menlu untuk membentuk Badan verifikasi data, guna mendapatkan akurasi data seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 Timor Leste dan Format F-320.

Tujuannya untuk tidak menambah beban pemerintah dalam membayar ganti rugi aset para WNI. Selain itu, pihak pemerintah Timor Leste juga diminta untuk membentuk Technical Sub Committee on Assets dan melakukan perundingan intensif dengan

pemerintah RI untuk mencari solusi ganti rugi aset milik WNI.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melalui Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika mengeluarkan surat dengan nomor 0164/BK/09/2010/30/03 yang ditujukan kepada Koordinator Urusan Aset WNI eks Timtim, mengatakan, pemerintah telah mengangkat masalah aset dalam pembahasan dengan pihak Timor Leste pada pertemuan ke-4 "Joint Minuterial Commission" RI-Timor Leste di Dilli, 26-27 Juli 2010.

Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Asia Pasifik dan Afrika, T.M.Hamzah Thayeb itu dikatakan, pada pertemuan itu dicatat kesepakatan mengenai rencana pembentukan Timor Leste "Technical Sub Committee on Assets", meskipun masih akan dikonsultasikan dengan pemerintah setempat.

"Pada pertemuan Joint Ministerial Commission selanjutnya, kami akan memasukkan isu penanganan masalah aset dalam agenda pertemuan," kata Hamzah Thayeb.

Selain itu, disebutkan, sesuai rekomendasi Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI-Timor Leste, maka Kemlu akan menyelenggarakan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait guna membahas penyelesaian masalah aset, terutama identifikasi kendala dan hambatan serta penyusunan rekomendasi kebijakan bagi penyelesaian masalah tersebut.

Menurut Hamzah Thayeb, langkah-langkah penyelesaian dengan melibatkan berbagai instansi terkait, mengingat penangananya yang berdimensi lintas sektor dan lintas kementerian, hingga dengan demikian tidak hanya merupakan tugas, wewenang dan tanggungjawab Kemlu semata.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement