Rabu 18 Apr 2012 10:57 WIB

Mantan Bos Microsoft Jadi PM Mali

Rep: Gita Amanda/ Red: Karta Raharja Ucu
Cheick Modibo Diarra
Cheick Modibo Diarra

REPUBLIKA.CO.ID, BAMAKO -- Pasukan pemberontak Mali menangkap pemimpin salah satu partai politik terbesar Mali dan pejabat pemerintahan yang digulingkan pada Selasa (17/4) lalu. Mereka kemudian mengangkat warga sipil untuk menjadi perdana menteri sementara Mali.

Adalah Cheick Modibo Diarra, seorang ilmuan NASA yang pernah menjabat Chairman Microsoft Corp untuk Afrika hingga tahun lalu yang ditunjuk sebagai PM sementara Mali. Ia juga diminta menyelenggarakan pemilihan umum baru di Mali setelah terjadi kudeta bulan lalu. Pengangkatan Diarra menimbulkan pertanyaan apakah militer masih memegang kendali setelah diangkatnya seorang warga sipil untuk menjadi PM sementara Mali.

Pencalonannya sebagai PM hanya beberapa hari setelah presiden sementara dilantik. Hal tersebut terjadi setelah kelompok regional ECOWAS menekan pemimpin junta Kapten Amadou Sanago untuk menandatangani kesepakatan agar warga sipil memegang penuh pemerintahan.

Namun, Sanago membeberkan, dalam laporan perjanjian itu ia diminta untuk terus memainkan peran penting dalam politik Mali, terutama setelah periode 40 hari presiden sementara di bawah ketentuan konstitusi.

Pada Selasa (17/4) lalu, tentara menahan sejumlah politisi senior dan pejabat militer termasuk banyak tokoh pemerintahan yang digulingkan bulan lalu oleh junta. Delegasi Uni Eropa di Mali mengeluarkan pernyataan yang mengungkapkan keprihatinan tentang penangkapan, dan menyerukan sebuah klarifikasi serta mendesak pembebasan para tahanan.

Senin malam, mantan perdana menteri Mali Modibo Sidibe kembali ditangkap oleh personil militer di rumahnya, menurut asistennya, Cheickna Diarra mengaku dirinya tidak tahu mengapa Sidibe ditangkap atau di mana Sidibe ditahan. Sidibe berada di antara sekitar selusin politisi yang ditangkap sesaat setelah kudeta militer.

Di tengah pergolakan pascakudeta politik, pemberontak separatis di bagian utara Mali menyatakan sebuah negara merdeka yang lebih besar dari Prancis. Kekosongan kekuasaan juga telah memungkinkan sebuah faksi Islam yang ingin menerapkan hukum Syariah di daerah itu untuk berkembang.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement