Rabu 18 Apr 2012 16:33 WIB

Dianggap Berbahaya, Sepatu Seorang Muslim Disita

Rep: Agung Sasongko/ Red: Hafidz Muftisany
Sepatu Olcay Kurulay yang disita Dewan Kota
Foto: thisisdorset.net
Sepatu Olcay Kurulay yang disita Dewan Kota

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON--Seorang muslim Bournemouth, Olcay Kurulay terkejut menemukan sepasang sepatunya hilang. Ternyata, sepatunya itu disita Dewan kota, Kamis pekan lalu.

Seorang polisi, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan sepasang sepatu milik Olcay yang tengah diletakan di jalan atap yang menghubungan dua bangunan, sengaja disita karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar saat terjadi kebakaran. Untuk mengambil sepatu-sepatu itu, Olcay diharuskan membayar denda £25.

Meski disita, pihak Dewan Kota menyisakan satu pasang sepatu kerja. Dewan kota beralasan sepatu kerja dibutuhkan Oclay untuk beraktivitas.

Oclay mengatakan keberatan soal penyitaan sepatu miliknya. Sebab, tanpa sepatu itu seorang muslim sulit untuk berakivitas. "Dalam kepercayaan kami, sepatu harus diletakan di luar. Sebab, sepatu yang saya kenakan telah menginjak ludah orang-orang yang sakit  atau kotoran anjing berada di jalan yang dilewati. Kami menyebut itu "najis", itu membahayakan kesehatan kami," kata dia.

Di awal, kata Oclay, dia berpikir sepatunya telah dicuri. Sampai salah seorang tetangga mengatakan bahwa mereka melihat seorang staf Dewan Kota mengambil sepatu miliknya.

"Yang aneh, yang diambil hanya sepatu. Apakah sepatu dapat membahayakan tetangga saya. Ini tidak masuk akal," ucapnya heran.

Hingga kini, Dewan kota tidak menyebutkan bahan-bahan sepatu milik Oclay setelah diperiksa selama dua pekan. "Semua tetanggaku tertawa mendengar kasus ini. Mereka bahkan berpikir apa yang sedang dilakukan Dewan Kota. Ini jelas ada indikasi diskriminasi," ujarnya.

Juru bicara Dewan KOta mengatakan sudah menjadi aturan bahwa barang-barang pribadi dilarang untuk ditempatkan pada area komunal, khususnya jalur evakuasi kebakaran. Sebab, hal itu akan membahayakan lingkungan.

Dia menambahkan pihaknya menghargai kepercayaan Islam. Namun, sepatu yang berada di luar rumah merupakan area komunal, apalagi berada pada sebuah jalan atap yang merupakan jalur evakuasi. "Sangat jelas, jangan sampai barang-barang pribadi membahayakan masyarakat," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement