Kamis 19 Apr 2012 19:09 WIB

Tak Gubris Aksi Mogok Makan, Kejahatan Israel Jalan Terus

Rep: Lingga Permesti/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Anak-anak Palestina memperingati Hari Tahanan Palestina
Foto: euronews.com
Anak-anak Palestina memperingati Hari Tahanan Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV-- Dua hari yang lalu, tepatnya pada Selasa (17/4), rakyat Palestina memeringati Hari Tahanan Palestina. Bersamaan dengan itu, 1.600 pejuang Palestina yang berada dalam tahanan Israel melancarkan aksi mogok makan massal.

Mereka menamakan aksi mereka ini dengan 'Perang dengan Perut Kosong'. Aksi 'Perang dengan Perut Kosong' juga bertepatan dengan pembebasan Khader Adnan, tahanan yang melakukan aksi mogok makan selama 66 hari. Aksi mogok Adnan rupanya membawa efek domino untuk tahanan lainnya.

Adnan menegaskan, tekad tawanan lebih kuat ketimbang keinginan pihak penjara. Mereka akan keluar sebagai pemenang dalam pertempuran patriotisme aksi mogok makan secara menyeluruh.

Ia pun menuturkan proses pembebasannya yang berkali-kali gagal. "Mereka sengaja menunda-nunda kebebasanku. Kadang beralasan dengan PMI, kadang karena surat dari Shinbet atau terkadang karena keputusan pembebasan secara tertulis. Padahal semua itu hanya alasan yang dibuat-buat untuk menciptakan perang psikologis terhadap para tawanan,"katanya.

Akibat desakan internasional, pihak penjara Israel sedikit "mengendurkan" kebiadabannya terhadap tahanan Palestina. Seorang tawanan Palestina, Nabhan Shaqar,  asal Kamp militer imigran Palestina di timur Nablus, utara Tepi Barat dibebaskan dari penjara Syatah Zionis Rabu (19/4). Ia adalah tawanan administratif terlama yang ditahan Israel sejak 40 bulan yang lalu. Ia juga kerap kali dipindahkan dari satu penjara ke penjara lainya.

Shaqar mengalami penangkapan administratif selama rentang tahun 1989 hingga 2008. Sebanyak delapan kali penangkapan ia alami tahun-tahun tersebut. Selama itupula ia mengalami penyiksaan keras yang satu tawanan dengan tawanan lainya berbeda.

Pembebasan Shaqar tak lantas mengubah kebijakan penjara Israel. Petugas penjara tetap menangkapi anak-anak Palestina dengan tuduhan telah melempari batu ke arah militer Israel. Setelah itu pengadilan Israel memeras keluarga tahanan dengan menjatuhi hukuman denda yang tinggi bila mereka ingin mengeluarkan anak mereka.

Tahun lalu, salah seorang penduduk Silwan di wilayah jajahan Timur Yerusalem, Fakhri Abu Diab mengatakan, Israel mengumpulkan 900 ribu dolar AS lebih dari denda-denda yang dijatuhkan kepada tahanan anak-anak selama kurun waktu sembilan bulan.

Keamanan Israel, bahkan menangkap kembali tahanan Palestina yang sudah dibebaskan, Rabu (18/4). Tahanan tersebut adalah seorang pria bernama Daoud Hilu (21 tahun). Ia berasal dari kamp pengungsi Amari dekat Ramallah. Maret tahun lalu,ia dinyatakan bersalah karena menjual senjata. Kemudian dibebaskan pada Desember 2011. Setelah dibebaskan, Hilu justru ditahan kembali dan diwajibkan membayar denda 2.000 shekel. (hampir Rp50 juta)

sumber : Palestinian Information Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement