REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sengketa pulau antara Republik Islam Iran dengan Uni Emirates Arab (UEA) dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas dan keamanan di kawasan Teluk. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis, Bernard Valero menyesalkan sengketa pulau tersebut membuat ketegangan antar dua negara semakin tinggi. Apalagi hubungan kedua negara semakin memanas setelah kedatangan Presiden Iran, Mahmoud Ahmadinejad ke Pulau Abu Musa.
Selain Pulau Musa, ada dua pulau lain yang menjadi UEA dan Iran yakni Pulau Greater dan Pulau Lesser Tunb. "Kami menyesali setiap inisiatif yang menciptakan ketegangan, misalnya kunjungan Presiden Iran ke Pulau Abu Musa. Tindakan unilateral (seperti itu) yang memperparah situasi yang seharusnya bisa dihindari," kata Bernard.
Ketika ditanya apakah ada perubahan situasi setelah kunjungan Ahmadinejad ke Pulau Abu Musa, Bernard menjawab, "Tentu kami telah menyatakan pendapat kami mengenai hal ini. Tapi kami masih menunggu laporan dari Pemerintah Iran pagi ini, Senin (23/4). Sebelumnya kami menegaskan Prancis berkomitmen untuk menjaga keamanan di kawasan tersebut.
"Sekarang apa yang kami amati dalam kasus ini? Kami mencatat ada dua sikap, yang pertama adalah Iran yang lebih dulu membuat provokasi, seperti kunjungan Ahmadinejad ke Pulau Abu Musa. Dan ada sikap lain bahwa UEA menawarkan pendekatan damai untuk menyelesaikan masalah sengketa pulau tersebut sebagai bagian dari hukum internasional, melalui negosiasi langsung atau jalan lain untuk ICJ ", papar dia.
Kabarnya, Iran telag berulang kali bakal menempatkan rudal dan senjata berat di ketiga pulau yang diduduki Iran sejak 1971 silam tersebut. Kendati begitu, Bernard mengaku tidak memiliki informasi Iran telah menempatkan rudal-rudal yang dapat digunakan untuk merugikan navigasi di kawasan Teluk.
"saya tidak memiliki informasi yang tepat pada aspek ini, tetapi saya mengingatkan tidak harus lewat jalan rudal kami dapat mengatasi masalah serupa. Ini harus diselesaikan melalui pendekatan damai dalam kerangka hukum internasional, melalui negosiasi langsung atau jalan lain untuk pengadilan internasional seperti ICJ, tetapi tidak dengan rudal," tegas dia.