REPUBLIKA.CO.ID, Kantor Perdana Menteri rezim Zionis Israel Benyamin Netanyahu menyatakan bahwa rezim Tel Aviv telah melegalkan status tiga pos permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (24/4) itu menyebutkan bahwa Israel telah melegalisasi permukiman Bruchin dan Rechelim di utara Tepi Barat dan Sansana di bagian selatan dari wilayah Palestina yang diduduki.
Otoritas Palestina mengecam keras keputusan terbaru rezim Zionis tersebut. Kepala Negosiator Otoritas Palestina Saeb Erekat mengatakan, "Setiap permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina adalah ilegal."
Sekitar 350 pemukim Zionis saat ini tinggal di Bruchin dan 240 pemukim lainnya tinggal di Rechelim. Sansana yang terletak di dekat kota al-Khalil, juga dihuni sekitar 240 pemukim Zionis.
Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal berdasarkan hukum internasional, meskipun mendapat legalitas dari rezim Zionis atau tidak.
Pada tanggal 22 Februari, Israel menyetujui pembangunan 500 unit permukiman ilegal baru di Shilo, Tepi Barat dan mengesahkan lebih dari 200 rumah yang dibangun di Tepi Barat tanpa izin dari rezim Tel Aviv.
Sekitar 500 ribu warga Israel tinggal di lebih dari 100 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 atas Tepi Barat dan Timur al-Quds (Jerusalem). Jumlah pemukim tersebut kian hari meningkat.