REPUBLIKA.CO.ID, OTTAWA - Kanada membekukan sanksi non-militernya terhadap Myanmar sebagai pengakuan atas tindakan negara Asia Tenggara itu menuju demokrasi. Hal ini diungkapkan Menteri Urusan Luar Negeri Kanada John Baird di Ottawa, Selasa (24/4).
Baird mengatakan ia mengambil keputusan guna mencabut sanksi tersebut setelah pegiat politik Aung San Suu Kyi, yang telah menjalani hukuman tahanan rumah, meraih kursi di parlemen dalam pemilihan umum April. Pada Maret, Baird mengunjungi Suu Kyi dan menyampaikan kewarganegaraan kehormatan kepada dia.
Baird mengatakan ia mengambil keputusan itu atas saran Suu Kyi. Selama kunjungannya ke Myanmar, Baird juga bertemu dengan para pemimpin baru sipil di negeri itu dan mengatakan ia terkesan dengan pembaruan di Myanmar.
Sanksi atas impor, ekspor dan transaksi keuangan telah dicabut, tapi Kanada masih mempertahankan embargo atas senjata dan teknologi militer, demikian dilaporan kantor berita Xinhua. Baird mengatakan ia memerlukan waktu lagi guna memantau situasi sebelum memutuskan apakah akan mencabut embargo.
Ia menyatakan sanksi mungkin diberlakukan lagi jika Myanmar mengubah kebijakannya untuk membebaskan tahanan politik dan mengendurkan kendali atas media. "Ini adalah kemajuan, tapi banyak lagi yang mesti dikerjakan," kata Baird selama taklimat di parlemen Kanada.
"Kami menjatuhkan sanksi guna berusaha mendorong dan memaksa perubahan," katanya. "Ini barangkali adalah salah satu contoh terbaik pada era modern bahwa sanksi terbukti sangat efektif. Karena pemerintah telah melakukan pembaruan yang luar biasa, kami siap memberi mereka kelonggaran."
Keputusan Kanada diambil setelah tindakan serupa awal pekan ini oleh Uni Eropa, yang membekukan sebagian besar sanksinya tapi mempertahankan embargo senjatanya.
Amerika Serikat belum mencabut sanksinya, tapi menteri Luar Negeri Hillary Clinton baru-baru ini mengunjungi Myanmar. Baird mengatakan ia berharap mencairnya hubungan antara kedua negara dapat menghasilkan terbinanya hubungan dagang.
Myanmar adalah negara yang kaya akan sumber daya, dengan 60 juta warga.