REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Pengadilan Mesir pada Selasa (24/4) menghukum salah satu aktor komedi terkenal di dunia Arab, Adel Imam, ke penjara atas tuduhan menyinggung Islam di beberapa film populernya.
Adel Imam dijatuhi hukuman selama tiga bulan penjara dan denda 170 dolar AS. Vonis terhadap Imam dijatuhkan pengadilan Kairo pada Selasa 24 April 2012.
Gugatan atas Imam diajukan pengacara Asran Mansour, yang diyakini memiliki hubungan dengan kelompok Islamis. Menurutnya, Imam telah berulangkali menghina pemerintah dan politisi, serta Islam dan simbol-simbolnya, dalam film-filmnya.
Kasus terhadap Adel Imam ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sebagian warga Mesir terutama kelompok sekuler yang merasa dikekang kebebasan berekspresinya. Insiden ini diduga sebagian kalangan warga Mesir sebagai cara kaum islam ultrakonservatif menyelipkan pandangan keagamaan mereka di Mesir. Keputusan ini juga dianggap mengekang perfilman Mesir dan kebebasan berbicara.
Imam dianggap menghina Islam dalam perannya di film Teroris. Dalam film tersebut, ia berperan sebagai teroris yang buron dan bersembunyi di rumah sebuah keluarga sederhana. Sebelumnya, Imam juga dinyatakan bersalah pada 2007 atas perannya dalam film 'Morgan Ahmed Morgan'.
Ia berperan sebagai pengusaha korup yang mencoba membeli ijazah universitas. Salah satu adegan film ini memparodikan pria Muslim berjenggot yang mengenakan pakaian tradisional Islam.
Penulis buku best seller 'Gedung Yacoubian', Alaa al-Aswany, yang kemudian diangkat menjadi sebuah film yang dibintangi oleh Imam, mengatakan, putusan pengadilan tersebut membawa Mesir kembali ke 'Kegelapan Abad Pertengahan.' "Ini merupakan kejahatan yang tak terbayangkan prinsip di negara maju," katanya melalui akun Twitter-nya, Selasa (24/4).
Kasus seperti ini biasanya diajukan pengacara konservatif dalam beberapa bulan terakhir. Para pengacara tersebut berusaha menjerat individu yang mereka anggap menyinggung Islam. Awal tahun ini, dua pengadilan Mesir menolak kasus penghujatan terhadap media mogul Kristen, Naguib Sairiis, setelah ia mengeluarkan secara online kartun Micky Mouse dengan jenggot dan Minnie dengan cadar.
Reporter hiburan Tarek el-Shinnawi mengatakan kasus Adel Imam adalah kemunduran bagi industri film Kairo. Kairo selama ini dikenal produktif menghasilkan film-film populer di kawasan Arab. "Ini akan membuat setiap penulis, sutradara atau aktor berpikir sebelum mempertimbangkan peran seorang tokoh Muslim," kata el-Shinnawi.
Sebelumnya, Imam dinyatakan bersalah pada Februari dalam kasus yang diajukan pengacara Islam ultrakonservatif. Dia diberi pengadilan ulang sejak ia pertama kali diadili secara in absentia. Dia tidak muncul di pengadilan Selasa, tapi Imam memiliki hak untuk mengajukan banding.
Di era Mubarak, pemerintah menyensor film-film yang akan ditayangkan di bioskop. Seluruh film Imam lolos sensor dan menjadi box office di Mesir, serta bahkan mencetak hits. El-Shinnawi berpendapat bahwa kasus secara hukum akan melibatkan para penulis dan direksi, bukan hanya bintang film.
Imam (71 tahun), berperan dalam puluhan film selama 50 tahun karirnya. Ia kehilangan popularitas di kalangan demonstran Mesir yang mendukung Mubarak selama 18-hari pemberontakan tahun lalu. Dalam salah satu perannya yang paling populer, Imam memainkan diktator Arab di sebuah drama satir 1998 yang disebut el-Zaeem. Drama itu telah ditayangkan di televisi satelit di seluruh dunia Arab.