REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Dubai Islamic Bank (DIB) mengumumkan sertifikat Al Islami Aquantum Dirham. Sertifikat dua tahunan ini memungkinkan investor memanfaatkan pasar komoditi tanpa mengikat semua modal mereka.
Sertifikat Al Islami Aquantum Dirham menawarkan paparan portofolio yang terdiversifikasi dari 12 pasar komoditas yang sangat likuid dan dapat diperdagangkan. Pasar komoditas ini termasuk energi, pertanian, dan peternakan.
Investor menikmati perlindungan tingkat tinggi tanpa syarat untuk mengikat semua modal pada periode investasi. Investor menerima 90 persen dari total investasi mereka dalam waktu dua hari kerja dari tanggal penerbitan. Keuntungan didistribusikan pada saat jatuh tempo berdasarkan kinerja indeks. Sertifikat tersebut keluar dalam mata uang dirham Uni Emirat Arab.
"Pada iklim ekonomi yang menantang saat ini, Sertifikat Al Islami Aquantum Dirham memiliki beberapa keunggulan, yaitu mengembalikan 90 persen dari investasi dalam dua hari kerja," kata CEO Chief of Consumer Banking and Wholesale Banking DIB, Adnan Chilwan, seperti dilansir laman AME, Rabu (25/4).
Sertifikat ini memberikan kesempatan pada investor jangka menengah untuk mendapatkan eksposur untuk berbagai komoditas dengan cara yang sesuai syariah tanpa mengunci modal mereka. Sertifikat ini dikeluarkan oleh The Royal Bank of Scotland (RBS) dan hanya akan didistribusikan oleh DIB di Uni Emirat Arab. Sertifikat tersebut sudah disetujui oleh Dewan Pengawas Fatwa dan Syariah DIB.