REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL---Korea Selatan ingin memperluas sanksi-sanksi PBB sampai menjangkau 19 lagi lembaga Korea Utara setelah negara itu secara luas mengutuk peluncuran roket bulan ini, kata satu laporan Kamis (26/4).
Seoul telah menyampaikan daftar lembaga-lembaga itu termasuk Aprok Development Bank and Haesung Trading, yang diduga terlibat dalam perdagangan senjata-senjata dan kegiatan-kegiatan lain, kata Dong-A Ilbo.
Surat kabar itu mengutip seorang pejabat senior PBB tak dikenal. Lima atau enam negara termasuk Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat dan Uni Eropa telah mengirimkan daftar mereka masing-masing, kata sumber itu dikutip Dong-A.
Washington berusaha untuk membekukan rekening bank dan aset-aset lain dari 17 lembaga Korea Utara tambahan di luar yang sudah berada di bawah sanksi PBB, katanya.
Juru bicara kementerian luar negeri Korea Selatan tidak segera bersedia untuk berkomentar. Korea Utara pada 13 April meluncurkan apa yang disebut roket pembawa satelit untuk menandai seratus tahun kelahiran pemimpin pendiri negara itu Kim Il-Sung, yang adalah kakek pemimpin baru sekarang Kim Jong-Un.
Amerika Serikat dan sekutunya, mengatakan itu adalah uji coba rudal balistik jarah jauh terselubung yang dilarang berdasarkan resolusi PBB.
Peluncuran ini memicu kecaman Dewan Keamanan PBB. Dewan keamanan memerintahkan "lembaga-lembaga dan materi baru" untuk ditambahkan ke daftar komite sanksi yang dibuat setelah uji nuklir Korea Utara pada tahun 2006 dan 2009.