Jumat 27 Apr 2012 01:06 WIB

Dituding Fitnah Islam, Aktor Mesir Ajukan Banding

Rep: Gita Amanda/ Red: Dewi Mardiani
Sutradara, aktor, seniman Arab Saudi, Adel Iman dituding memfitnah Islam.
Foto: Reuters
Sutradara, aktor, seniman Arab Saudi, Adel Iman dituding memfitnah Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO-- Aktor komik terkenal dari Arab Saudi, Adel Imam, akan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menjatuhinya hukuman tiga bulan penjara. Pengadilan Mesir menghukum Imam karena dianggap menghina Islam dalam film-film dan dramanya.

Pengadilan menyatakan Imam bersalah karena memfitnah Islam pada 2 Februari lalu. Selama ini, Imam kerap memasukkan lelucon soal pemerintah dan politisi selama 40 tahun dia berkarir. Banyak filmnya juga dianggap menyebabkan bangkitnya militansi Islam.

Pengacara Imam, Sawat Hussein, mengatakan Imam akan melakukan banding terhadap putusan pengadilan tersebut. “Klien saya yakin filmnya telah disertifikasi dan lolos sensor dari otoritas pengawasan film, sebelum diedarkan ke publik,” ujar dia.

Kasus Imam dilaporkan oleh seorang pengacara yang memiliki hubungan dengan kelompok-kelompok Islam, Asran Mansour. Ia menuduh Imam menyinggung Islam dan simbol-simbol Islam. Di antara simbol itu adalah jenggot, jilbab, serta pakaian longgar yang biasa dikenakan umat muslim. Di antara karyanya yang dituduhkan Mansour adalah film berjudul Morgan Ahmed Morgan dan Al-Zaeem (The Leader).

Menurut laporan Reuters, pengadilan menyatakan sutradara, aktor, seniman, dan intelektual tersebut dituduh gagal menghormati otoritas keagamaan di Mesir.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement