REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Anggota Kongres Amerika Serikat Eni Faleomavaega menegaskan pihaknya tidak mendukung kemerdekaan Papua, tetapi menyetujui otonomi khusus bagi provinsi itu sebagaimana Republik Indonesia memberlakukannya di Aceh.
"Dia (Eni Faleomavaega, red.) berharap pemberlakuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua secara serius dan konsisten oleh pemerintah RI," kata anggota Kongres DPR RI-AS Eva Kusuma Sundari dari Washington D.C. kepada ANTARA di Semarang, Kamis malam, usai pertemuan dengan politikus Demokrat AS itu di Gedung House of Representatives (DPR) AS.
Eva yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Congressman Eni Faleomavaega merupakan perwakilan dari Pulau Samoa. Politikus Demokrat AS ini pernah melakukan hearing isu genosida di Papua, September 2010.
Dalam pertemuan itu, Ketua Kaukus DPR RI-AS sekaligus Ketua Desk Aceh dan Papua di DPR RI, Priyo Budi Santosa, menginformasikan upaya serius pemerintah RI untuk memperbaiki situasi di Papua melalui
pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UKP4B). "Unit ini dipimpin oleh pejabat setingkat menteri," katanya menjelaskan dalam pertemuan itu.
Anggota Kaukus DPR RI-AS dari PKB asal Daerah Pemilihan Papua, Peggy Patrisia Pattipi, menegaskan bahwa situasi keamanan di Papua sudah membaik walau masih terjadi perang antarsuku di daerah pegunungan yang masih dalam pengendalian aparat negara.
Di lain pihak, Eva Kusuma Sundari (PDI Perjuangan) dan Akbar Faisal (Hanura) meminta dukungan Eni Faleomavaega terkait dengan upaya pemerintah RI untuk merenegosiasi kontrak RI-Freeport dan perusahaan-perusahan tambang AS yang lain agar ada pembagian hasil yang lebih adil bagi RI dan Papua.
Pada kesempatan itu, Eni Faleomavaega menyetujuinya bahkan meminta RI juga menyoal pemberian upah para pekerja PT Freeport Indonesia yang lebih rendah daripada upah pekerja Freeport di negara-negara lain, apalagi PT Freeport Indonesia mendapat laba terbesar.