Ahad 29 Apr 2012 15:05 WIB

Pengiriman Ganja 3,45 Ton Digagalkan Polisi Thailand

 Polisi mengamankan tumpukan dus karton berisi ganja seberat sekitar 3,45 ton yang akan dikirim ke Eropa.
Foto: Apichart Weerawong/AP
Polisi mengamankan tumpukan dus karton berisi ganja seberat sekitar 3,45 ton yang akan dikirim ke Eropa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK - Polisi menangkap muatan ganja terbesar yang pernah terjadi di Thailand, yaitu seberat sekitar 3,45 ton, di Provinsi Saraburi, Thailand tengah.

Narkoba itu dikemas di dalam kotak-kotak diberi label dengan satu alamat Inggris sebagai tujuan. Nipon 'Yap' Mopad, 43 tahun, ditangkap karena memiliki narkoba itu, kata juru bicara polisi dalam konferensi pers, Jumat (27/4).

Kepala polisi Provinsi Saraburi Mayor Jenderal Chalit Preechaharn mengatakan, Nipon mengaku bahwa ia telah dibayar 100.000 baht (3.300 dolar AS) untuk membawa narkoba itu ke Pelabuhan Bangkok, dari mana mereka akan dikirim ke tujuan luar negeri.Ia mengatakan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung.

sumber : Antara/Xinhua-0ANA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement