Senin 30 Apr 2012 12:12 WIB

Tak Serius Atasi Konflik, Israel Cuek dengan Desakan Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Endah Hapsari
Abbas dan Netanyahu
Abbas dan Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, BETHLEHEM-- Hingga saat ini, Israel belum secara resmi memberikan tanggapan atas surat yang dikirimkan presiden Palestina pada awal bulan lalu. Padahal dalam surat tersebut Presiden Palestina menguraikan posisi Palestina dalam pembicaraan damai dengan Israel.

Salah seorang anggota Komite Pusat yang juga pejabat Fatah, Jamal Muheisin mengatakan, satu-satunya tanggapan yang diberikan Israel terhadap surat tersebut yakni mengenai status hukum untuk tiga pos permukiman ilegal di Tepi Barat. Saat itu Komite Israel memutuskan melegalkan tiga pos di Tepi Barat. Pada  Senin (23/4)lalu, pemerintah Israel melegalkan tiga pos miliknya yang diduga berdiri secara ilegal di wilayah permukiman pribadi warga Palestina. Ketiga pos tersebut di antaranya Rachlim, Brunchin dan Sansana.

Hal tersebut dilakukan Israel setelah seminggu sebelumnya menerima surat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Dalam surat tersebut, Abbas secara eksplisit meminta Israel menghentikan aktivitas di pemukiman warga Palestina tersebut. Menurut Muheisin, saat ini pihak Palestina masih menunggu Israel untuk menetapkan tanggal, guna memberi tanggapan resmi dari surat yang dikirimkan Abbas.

Dalam suratnya Abbas meminta Israel menghentikan pembangunan permukiman Israel di tanah milik Palestina di Tepi Barat. Pihak Palestina menyesalkan kurangnya komitmen Israel dalam proses perdamaian mengenai kasus ini.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mengambil surat tersebut dari PLO resmi Saeb Erekat, berjanji memberikan jawaban tertulis dalam dua pekan setelah surat diterima. Namun hingga saat ini Israel belum juga memberikan tanggapan terkait surat tersebut.

Tanggapan Israel terhadap surat dari Abbas, akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Otoritas Palestina. Termasuk mengenai pendaftaran keanggotaan Palestina pada Majelis Umum PBB.

sumber : Maannews.net
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement