REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemimpin oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi, menyatakan akan mengangkat sumpah di parlemen. Hal tersebut untuk mengakhiri kebuntuan politik yang mengakibatkan San Suu Kyi menunda awal kiprahnya di badan legislatif itu.
Peraih Nobel Perdamaian itu mengatakan kepada wartawan bahwa dia berjanji menjaga undang-undang dasar buatan tentara. Dia menyatakan hal tersebut saat menggelar jumpa pers di kantor pusat partainya, Liga Bangsa untuk Demokrasi (NLD), di Yangon pada Senin.
"Kami memutuskan memenuhinya pada saat ini. Karena, kami tidak menginginkan masalah atau ketegangan politik," katanya. "Alasan kami menerima (sumpah itu) karena hal ini adalah keinginan rakyat. Pemilih bersuara untuk kami karena mereka ingin melihat kami di parlemen.''