Rabu 02 May 2012 13:23 WIB

Aung San Suu Kyi Dilantik Jadi Anggota Parlemen

Aung San Suu Kyi
Foto: Khin Maung Win/AP
Aung San Suu Kyi

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYIDAW---Pemimpin pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi Rabu dilantik sebagai anggota parlemen, membuka bab baru bagi pemenang Nobel itu setelah hampir seperempat abad berjuang melawan penindasan.

 

Wanita 66 tahun itu berdiri membaca sumpah parlemen serempak dengan 33 anggota partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang dipimpinnya, yang terpilih sebagai anggota majelis rendah pada pemilu sela April, kata seorang wartawan AFP.

Penandatanganan sumpah menandai transformasi dramatis dalam nasib tokoh oposisi berumur yang ditahan dalam tahanan rumah selama lebih dari 20 tahun terakhir, tetapi kini menjadi tokoh sentral bagi transisi tentatif bangsanya untuk demokrasi.

Sumpah, yang diambil di hadapan Ketua Majelis Rendah Shwe Mann, menjadikan para anggota negara itu untuk "menjaga dan mematuhi Konstitusi Persatuan" dan "selalu memegang teguh non-disintegrasi atas Persatuan, non-disintegrasi solidaritas nasional dan pelestarian kedaulatan."

Suu Kyi pada awalnya menolak untuk mengucapkan sumpah, karena keberatan secara khusus pada kata "menjaga" unsur konstitusi bentukan tentara itu.

Tetapi pada Senin dia mundur dari sikap penentangannya itu setelah gagal mencapai kompromi mengenai susunan kata Presiden Thein Sein yang memimpin pemerintah sipil terbatas bangsa itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement