Jumat 04 May 2012 06:23 WIB

Sepanjang April, Israel Larang Adzan Masjid Ibrahimi Berkumandang 63 Kali

Masjid Ibrahimi
Foto: .
Masjid Ibrahimi

REPUBLIKA.CO.ID, Selama bulan April lalu, Israel melarang pengumandagan suara adzan sebanyak 63 kali waktu shalat.

Ketua Kementerian Wakaf Palestina di Hebron, Zaid Al-Jakbari dalam pernyataan persnya menegaskan bahwa pelarangan itu dilakukan Israel dengan alasan mengganggu warga pemukim Yahudi yang ada di wilayah dekat masjid yang mereka rampas.

Al-Jakbari mengecam tindakan Israel yang sewenang-wenang ini yang melecehkan rumah ibadah. Ia menilai bahwa tindakan Israel ini sebagai tindakan lancang terhadap agama langit dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh syariat agama dan undang-undang internasional.

Ia menegaskan bahwa Israel sengaja menempuh cara-cara seperti ini sebagai politik sistematis untuk memperkuat penguasaan atas bagian-bagian penting masjid itu. Padahal urusan masjid itu adalah urusan umat Islam Palestina murni dimana Yahudi tidak boleh ikut campur.

sumber : info palestina
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement