Jumat 04 May 2012 21:53 WIB

Sedang Marak, Profesi 'Suami Kontrak' di Korsel

Mempelai Pernikahan (ilustrasi)
Foto: Reuters
Mempelai Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Ada pekerjaan yang cukup naik daun di Korea Selatan, namun khusus untuk kaum adam: kawin kontrak. Dengan menjadi suami kontrak, pria di Korsel sudah bisa mendapat bayaran hingga 4 juta won (Rp32 jutaan lebih.

Prosedurnya pun tak ribet, mereka hanya perlu meneken dokumen pernikahan dengan seorang wanita asing yang tengah mencari visa untuk tinggal di Korea Selatan. Untuk keperluan visa pula, etelah menikah pasangan tadi pun paling tidak mesti menjaga hubungan selama dua tahun.

Ada seorang pria yang bekerja sebagai sopir di lokasi konstruksi bangunan. Ia menulis pesan di internet bulan lalu mengenai kisah seorang teman yang melakukan kawin kontrak. Mengikuti jejak si kawan, pria tadi pun membuka diri untuk menjadi suami kontrak.

Hanya berselang dua hari, dia menerima empat panggilan telepon, masing-masing dari Vietnam, Mongolia, dan Cina. Setelah tawar-menawar, ia menyepakati pembayaran 3,5 juta won. Ia mengaku akan menikahi wanita pertama dan menerima pembayaran, ketika polisi datang dan mencokoknya.

Kepada polisi ia berdalih bahwa ia membutuhkan uang tunai karena telah kehilangan uang dalam usaha bisnis dan istrinya menceraikannya.

Transaksi online perjodohan di Korea Selatan, menurut seorang pejabat di Kementrian Kehakiman makin populer. Alasannya,  jika melalui jasa broker, biayanya bisa membengkak menjadi 7.000 won.

Saat ini jumlah asing yang tinggal di Korea melejit, dari hanya 200 ribu di tahun 2000 menjadi sekitar 1,4 juta sekarang, alias meningkat tujuh kali lipat. Setiap tahun, sekitar 1.000 orang asing dideportasi karena memalsukan pernikahan mereka dengan warga negara Korea.

"Di masa lalu, broker menggunakan kartu identitas tunawisma, duda tua, dan orang cacat untuk mengatur pernikahan palsu," kata pejabat departemen kehakiman. "Sekarang ini, penawaran dilakukan langsung antara laki-laki yang menginginkan uang dan wanita asing yang mencari kewarganegaraan Korea."

sumber : Chosun Ilbo
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement