Sabtu 05 May 2012 22:00 WIB

Jepang Jadi Negara Bebas Nuklir

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Reaktor Nuklir Fukushima yang hancur diterjang tsunami/Ilustrasi
Foto: Tokyo Electric Power Co
Reaktor Nuklir Fukushima yang hancur diterjang tsunami/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Operator nuklir Hokkaido Electric Power Co menutup reaktor nuklir aktif terakhir di Jepang, Sabtu (5/5). Negara ketiga terbesar pengguna energi nuklir tersebut, menjadi negara bebas nuklir untuk pertama kalinya sejak 1970 lampau.

Krisis yang terjadi di reaktor nuklir Fukushima Daiichi akibat gempa bumi dan tsunami pada Maret tahun lalu, telah memicu ketidakyakinan publik terhadap pembangkit tenaga nuklir. Reaktor nuklir yang dinonaktifkan juga ditunda pengaktifannya.

Hokkaido Electric mengatakan, mereka mulai menurunkan tegangan pada unit berkekuatan 912 megawatt No 3 di pembangkit nuklir Tomari yang terletak di utara Jepang pukul 04.00 waktu setempat. Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 ketika tegangan listrik mencapai angka nol. Unit diperkirakan benar-benar mati pada Ahad pagi.

Langkah tersebut menggenapi 50 unit reaktor nuklir yang ditutup di seluruh Jepang. Menteri Perdagangan Jepang, Yukio Edano dan tiga menteri lain telah berusaha membujuk masyarakat mengenai pengaktifan kembali reaktor Ohi milik Kansai Electric Power.

Pengaktifan kembali reaktor tersebut bertujuan mengantisipasi kekurangan listrik sebanyak 20 persen musim panas mendatang. Pemakaian pendingin ruangan meningkat tajam selama musim panas.

Dua reaktor Ohi awalnya dipertimbangkan menjadi reaktor yang akan diaktifkan kembali. Namun, keputusan pemerintah tersebut ditentang publik.

Kansai Electric bulan lalu mencatat kerugian tahunan sebesar tiga miliar dolar AS. Padahal satu tahun sebelumnya, perusahaan tersebut membukukan profit sebesar 1,5 miliar dolar AS (Rp 13,5 triliun).

Menurut Federasi Perusahaan Pembangkit Listrik Jepang, terakhir kali Jepang bebas tenaga nuklir adalah pada 4 Mei 1970. Pada saat itu, dua reaktor yang dipakai saat itu ditutup untuk perawatan selama lima hari.

Untuk menyalakan kembali reaktor nuklir diperlukan persetujuan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan warga yang tinggal di sekitar reaktor nuklir. Faktor kedua tersebut tampaknya sulit dipenuhi pemerintah Jepang.

sumber : Reuters/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement