REPUBLIKA.CO.ID, Untuk menghormati kliennya yang Muslim, seorang pengacara perempuan memutuskan untuk mengenakan jilbab sepanjang proses peradilan militer.
Pengacara Cheryl Bormann (52 tahun), seorang non-Muslim, bertugas mendampingi lima tahanan Guantanamo yang dituduh melancarkan serangan 11 September atau 9/11.
Bormann yang menjadi kuasa hukum Walid bin Attash mengatakan, kliennya memang meminta dia mengenakan jilbab dan meminta perempuan lain dalam peradilan itu juga mengenakan jilbab. ''Saya pun selalu mengenakan jilbab ketika berada di dekat klien saya,'' ujar dia.
sumber : dailymail
Advertisement