REPUBLIKA.CO.ID, MEKSIKO-- Sidang penetapan ganti rugi atas tumpahan minyak BP di Teluk Meksiko tertunda hingga Januari 2013. Bulan lalu, Mantan Insinyur BP Kurt Mix menjadi orang pertama yang menghadapi tuntutan kriminal terkait bencana tersebut.
Dewan Wali Amanat The Deepwater Horizon Natural Resource Damage Assessment (NRDA) baru-baru ini mengumumkan, bahwa mereka telah mengeluarkan serangkaian proyek restorasi awal senilai 60 juta dolar atau sekitar Rp 555 juta di sepanjang pantai Teluk Meksiko.
Tumpahan minyak BP terjadi pada 20 April 2010. Kala itu sebuah ledakan di rig pengeboran Deepwater Horizon meledak dan menewaskan 11 pekerja. Jauh melampaui perkiraan awal BP, kini sekitar 50 ribu barel minyak per harinya mengalir ke laut dan mencemari lingkungan.