REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Libya menggelar sidang perdana terhadap para pendukung rezim Muammar Khadafi, Selasa (8/5). Kelima terdakwa tersebut disidang karena dituduh merencanakan ketidakstabilan negara atas tindakan terorisme yang dilakukan mereka.
Namun demikian, Hakim Amer al-Turki tidak membacakan lembaran dakwaan malah kemudian menunda sidang selama seminggu karena permohonan dari kuasa hukum para terdakwa. Kepala pengadilan, Ali Ashaab Mohammed mengatakan, lima terdakwa tersebut ditangkap di Zawiyah yang terletak di sebelah barat ibukota Tripoli.
"Kasus hari ini, tentang sekelompok loyalis Qaddafi yang berencana melakukan tindakan terorisme dan menciptakan ketidakstabilan negara dan membawa senjata," kata Mohammed di luar ruang persidangan, seperti dilansir Reuters, Rabu (9/5).
Menurut Mohammed, beberapa dari para terdakwa tersebut mengakui turut terlibat dalam pertempuran di beberapa daerah. Para terdakwa berada di belakang ruag sidang. "Ini adalah sidang pertama terhadap pendukung Qaddafi," kata Mohammed.
Pemerintah sementara Libya yang diangkat pada November lalu berjuang untuk menegakkan ketertiban di negara yang dibanjiri senjata dan pertempuran. Bahkan, Libya berusaha untuk menyidang anak Qaddafi, Seif al-Islam yang ditangkap pada November lalu.
Kelompok-kelompok HAM mempertanyakan apakah sistem peradilan yang diselenggarakan pemerintahan sementara Libya dapat memenuhi standar hukum internasional.
Pada Februari lalu, sekelompok warga Libya dituduh berjuang untuk Qaddafi dan diadili di pengadilan militer. Dalam persidangan tersebut, diputuskan mereka harus diadili di pengadilan sipil.