REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran, Selasa, menghukum gantung seorang pria yang didakwa berperan penting dalam kasus pembunuhan seorang ilmuwan nuklir ternama pada 2010. Terdakwa dituduh menjadi mata-mata bagi Israel. Demikian pernyataan dari kantor kejaksaan Teheran.
"Majid Jamali Fashi, seorang mata-mata Mossad dan pembunuh ilmuwan nuklir kami Masoud Ali Mohammadi, sudah digantung pada Selasa pagi," demikian seperti dikutip kantor berita IRNA.
Pada 28 Agustus 2011, media setempat melaporkan bahwa Jamali Fashi dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah karena melawan Tuhan dengan menempatkan sepeda bermuatan bom dan meledakkannya di depan rumah Ali Mohammadi. Jamali Fashi dituduh bekerja sama dengan Zionis dan Mossad dalam melakukan aksi tersebut.
Jamali Fashi diadili sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Profesor Ali Mohammadi, seorang ahli fisika partikel di Universitas Teheran. Ali Mohammadi tewas dalam serangan bom di luar rumahnya pada Januari 2010.
Jamali juga dituduh telah bekerja sama dengan agen mata-mata Israel dan telah menerima 120.000 dolar AS (Rp1,1 miliar) untuk menyampaikan misi intelijen kepada Mossad. Republik Islam telah menyalahkan negara Yahudi dan Amerika Serikat atas tragedi pembunuhan terhadap empat ilmuwan dan ahli nuklir sejak 2010.
Negara Barat dan Israel menuduh Iran sedang berusaha memanfaatkan nuklir sebagai senjata atom dengan kedok program ruang angkasa dan nuklir sipil. Tuduhan tersebut dibantah dengan tegas oleh Teheran.