REPUBLIKA.CO.ID, DAVAO -- Tentara Rakyat Baru (NPA), Rabu (15/5), mengumumkan kelompok pemberontak sayap kiri itu telah membebaskan polisi yang ditangkap kelompok tersebut. Korban ditangkap saat serangan terhadap satu pos polisi di Filipina selatan pada bulan lalu.
Jorge Madlos alias Comrade Oris, juru bicara bagia NPA di Mindanao, mengatakan bahwa Opsir 2 Polisi Faizal Juhaili dibebaskan pada Selasa larut malam (15/5). Juhaili dibebaskan di daerah pedalaman Provinsi Zamboanga del Sur, Filipina selatan, setelah penyelidikan mendapati Juhaili tak terlibat 'kejahatan' terhadap rakyat dan revolusi.
Juhaili ditangkap pada 9 April ketika sebanyak 50 gerilyawan NPA menyerbu satu kantor polisi lokal di Kota Kecil Tibao. Tapi, gerilyawan yang mengenakan seragam militer itu tak melepaskan satu tembakan pun.
Polisi, yang kalah jumlah, tak melakukan perlawanan. Selusin senjata disita oleh para penyerang itu. Juru bicara kelompok pemberontak tersebut memastikan hak dasar polisi yang ditangkap itu dihormati selama lebih dari satu bulan penahanannya. "Ia diperlakukan dengan baik," katanya.
NPA, yang memiliki 4.000 anggota dan menjadi sayap militer Partai Komunis Filipina (CPA), melancarkan pemberontakan sayap-kiri selama 43 tahun di berbagai provinsi Filipina.