Rabu 16 May 2012 19:06 WIB

Diterapkan, Larangan Tangkap Ikan di Laut Cina Selatan

Kapal Cina berpatroli di Laut Cina Selatan
Foto: chinasmack.com
Kapal Cina berpatroli di Laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING - Pemerintah Provinsi Hainan mulai Rabu (16/5)  memberlakukan larangan mencari ikan kepada para nelayan di sebagian wilayah China di Laut China Selatan untuk merehabilitasi kondisi sumber daya laut di wilayah tersebut. Departemen Kelautan dan Perikanan menyatakan larangan mencari ikan yang dilakukan rutin tahunan sudah diberlakukan sejak 1999. Pada 2012 larangan akan diberlakukan sejak Rabu (16/5) hingga 1 Agustus.

Wilayah perairan yang direhabilitasi itu meliputi bagian utara wilayah tersebut termasuk Pulau Huangyan--yang menjadi sengketa antara China-Filipina--hingga ke sekitar Pulau Nansha. Otoritas perikanan setempat mengizinkan kapal-kapal nelayan khususnya di Pulau Nansha untuk merakit dan menghidupkan perlengkapan kapalnya, namun tetap tidak diperkenankan memasuki wilayah perairan yang sedang direhabilitasi.

Larangan juga diberlakukan bagi kapal-kapal berbendera asing yang kerap melakukan pencarian ikan di wilayah itu. Larangan yang diberlakukan China terhadap sebagian wilayahnya di Laut China Selatan itu mendapat protes dari Vietnam.

Menteri Luar Negeri Vietnam Luong Thanh Nghi dalam pernyataan yang dilansir situs Kementerian Luar Negeri setempat, Selasa menyatakan, langkah China tersebut sebagai ketetapan yang tidak sah. Ketetapan China yang melarang aktivitas nelayan di wilayahnya di Laut China Selatan berarti membatasi penangkapan ikan yang berlebihan di Laut China Selatan, mengingat wilayah perairan Laut China Selatan juga diklaim sebagai bagian teritori laut Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam dan Taiwan.

Laut China Selatan merupakan jalur pelayaran niaga dan wilayah penangkapan ikan yang dipercaya pula kaya akan sumber daya minyak dan gas. Vietnam dan China baru saja menyepakati penyelesaian salah satu wilayah sengketa di Laut China Selatan, sedangkan China dan Filipina hingga kini masih bersitegang sejak insiden masuknya kapal Filipina ke wilayah perairan Pulau Huangyan pada 10 April 2012.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement