REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW---Seorang wanita yang dinyatakan bersalah merencanakan serangan bom bunuh diri selama perayaan Malam Tahun Baru 2010 di Lapangan Merah Moskow dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, kata penyelidik Rusia.
Rencana itu gagal setelah penyerang bunuh diri lain tewas akibat bom yang meledak tanpa sengaja di dalam kamar hotelnya, hanya beberapa jam menjelang serangan terencana itu.
Penyelidik mengatakan, Zeynap Suyunova melarikan diri dari Moskow menuju kota Volgograd setelah ledakan di kamar hotel itu merusak bom yang akan diledakkannya di dekat Kremlin.
"Pada 2 Januari 2011, setelah dokumen-dokumennya diperiksa oleh polisi di kota Volgograd, ia dikirim ke Moskow, dimana ia kemudian ditahan," kata Komite Penyelidik, sebuah badan yang berada di bawah Presiden Vladimir Putin, dalam sebuah pernyataan.
"Pengadilan memvonis Suyunova hukuman 10 tahun penjara," kata komite itu, tanpa menyebutkan kapan ia dijatuhi hukuman tersebut.
Kremlin hingga kini berusaha mengatasi gerilyawan Muslim di kawasan Kaukasus, satu dasawarsa setelah pasukan federal mendongkel dominasi separatis di Chechnya. Kekerasan dari Chechnya itu bahkan meluas ke Moskow.
Serangan bom bunuh diri yang dilancarkan oleh seorang pelaku dari Kaukasus Utara menewaskan 37 orang di bandara terpadat Rusia Domodedovo pada Januari 2011.
Serangan itu membuat Presiden Rusia Dmitry Medvedev memecat sejumlah pejabat kepolisian tingkat menengah dan mengarah pada pendongkelan para manajer senior Domodedovo.
Pemboman bunuh diri itu diklaim oleh Doku Umarov, pemimpin Emirat Kaukasus yang melancarkan serangan-serangan di Chechnya dan wilayah lain yang berpenduduk muslim di Kaukasus Utara.
Amerika Serikat memasukkan Emirat Kaukasus ke dalam daftar kelompok teroris karena serangan-serangannya dalam upaya mengusir pemerintah Rusia dari kawasan Kaukasus Utara.