Sabtu 19 May 2012 09:46 WIB

Sempat Dilarang, AS Kembali Kirim Diplomat ke Afghanistan

Bendera Amerika Serikat
Foto: anbsoft.com
Bendera Amerika Serikat

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD---Pakistan telah memungkinkan pengiriman diplomatik Amerika ke Afghanistan untuk pertama kalinya sejak Islamabad menutup jalur suplai NATO November lalu berkaitan serangan udara NATO di pos perbatasan, yang menewaskan 24 tentara Pakistan, kata kedutaan AS Jumat.

Seorang juru bicara kedutaan AS mengatakan bahwa pengiriman diplomatik telah terputus selama hampir enam bulan.

Dia juga menjelaskan bahwa pengiriman diplomat Amerika tidak ada hubungannya dengan pasokan NATO.

Sumber-sumber dan media lokal melaporkan bahwa Pakistan telah juga melarang pasokan Amerika ke Afghanistan melalui jalan darat sebagai protes terhadap serangan November yang mematikan banyak tentaranya.

 

Saluran TV melaporkan bahwa pihak berwenang Pakistan membebaskan komputer kedutaan Amerika dan peralatan lainnya yang telah terjebak di pelabuhan Karachi. "Pengiriman diplomatik AS menyeberang ke Afghanistan melalui titik perbatasan Torkham di barat laut Pakistan," kata media lokal.

Konsulat AS di Peshawar, ibu kota provinsi barat laut Khyber Pakhtunkhwa, juga menegaskan penyeberangan pengiriman ke Afghanistan.

Para analis mengatakan bahwa izin untuk memungkinkan pengiriman diplomatik AS melalui jalan darat Pakistan adalah langkah pertama untuk mengembalikan jalur suplai NATO dalam beberapa hari mendatang.

Perdana menteri Pakistan dan pejabat senior AS mengatakan bahwa pembicaraan sedang berlangsung mengenai pembukaan kembali jalur suplai NATO dan Amerika juga mencatat kemajuan dalam pembicaraan.

Presiden Asif Ali Zardari Jumat berangkat ke Amerika Serikat untuk menghadiri pertemuan puncak NATO di Chicago pada 20-21 Mei.

Sumber-sumber mengatakan Pakistan diundang ke pertemuan puncak NATO setelah Islamabad menyampaikan kepada AS keputusannya untuk mengembalikan jalur pasokan NATO.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement