REPUBLIKA.CO.ID, AL QUDS -- Pemerintah Afrika Selatan berencana menerbitkan instruksi untuk tidak menyebut nama “Negara Israel” pada merek yang ditempel di beberapa barang produk pemukim Israel. Hal tersebut khawatir kena delik hukum.
Sejumlah Lembaga Pendukung Palestina di Afrika Selatan mengancam menyeret ke pengadilan bagi yang menentang Kementerian Perdagangan untuk menghentikan impor produk Israel.
Sejumlah media masa Israel, Sabtu (19/5), menyebutkan bahwa kedubes Israel di Afrika Selatan menepis kebenaran informasi tersebut. Informasi yang menyebutkan rencana pemerintah mengapus kata Israel dari barang produk yang dihasilkan di Israel.
sumber : www.infopalestina.com
Advertisement