REPUBLIKA.CO.ID, CAPE TOWN -- Afrika Selatan berencana meminta label "Buatan Wilayah Palestina" pada produk-produk yang diimpor dari pemukiman ilegal Yahudi di wilayah Palestina. Langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan Afsel itu segera memicu kemarahan Kementrian Luar Negeri Israel, Sabu (19/5) kemarin.
Direktur Untuk Kebijakan Perdagangan dan Peraturan Perundang-undangan, Kemendag Israel, Macdonald Netshitenzhe mengatakan saat ini semua pihak tahu bahwa Afrika Selatan mengakui kedaulatan Israel tahun 1948. "Sekarang muncul masalah, produk Israel harus diproduksi atau diproduksi dalam wilayah tahun 1948," katanya seperti dikutip alarabiya.net, Senin (21/5).
Menurut Mcdonald, dalam pandangan Afsel setiap wilayah yang diduduki Israel setelah perang tahun 1967, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, tidak dimasukan dalam definisi tersebut. "Karena itu, untuk produk seperti sayuran yang tumbuh di daerah dimana Israel menduduki negara Arab lainnya, seolah Afsel ingin mengatakan lebih baik anda mengatakan produk ini tumbuh di Palestina atau wilayah Palestina yang diduduki Israel," kata dia.
Menteri Perdagangan dan Industri Afsel Rob Davies, langkah itu bertujuan untuk membantu Afrika Selatan yang tidak mendukung Israel,dan tidak mendukung rakyat Palestina, guna mempermudah proses identifikasi produk. "Jadi, bukan berarti langkah ini merupakan usaha memboikot produk Israel," katanya.
Juru bicara Yigal Palmor pemerintah Israel mengatakan duta besar Afrika Selatan untuk Israel berencana bakal dipanggil untuk menjelaskan masalah itu. "Ini bukan keberatan politik terkait pemukiman, tapi lebih kepada ada keberatan dari kebijakan rasis, "kata Palmor.