Senin 21 May 2012 23:17 WIB

Gunakan Dokumen Palsu, Mantan Kepala Intelijen Libya Diadili

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan kepala intelijen Libya, Abdullah al-Senussi
Mantan kepala intelijen Libya, Abdullah al-Senussi

REPUBLIKA.CO.ID, NOUAKCHOTT -- Mantan kepala intelijen Libya, Abdullah al-Senussi ditahan di Mauritania atas tuduhan masuk negara lain secara ilegal. Hal itu dikatakan seorang pejabat Libya, Senin (21/5).

Senussi ditangkap di Bandara Nouakchott setelah terbang dari Maroko pada Maret lalu. Baik Libya maupun Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menginginkan Senussi diekstradisi, sehingga bisa diadili atas kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pejabat Mauritania mengatakan, ia akan diadili karena menggunakan dokumen perjalanan palsu. Seorang sumber di pengadilan mengungkapkan kepada kantor berita AFP, Senussi ditempatkan di penjara khusus selama menunggu proses pengadilan.

Maret lalu, Wakil Perdana Menteri Libya, Mustafa Abushagur mengatakan, Mauritania telah setuju untuk mengekstradisi Senussi. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak berwenang Mauritania. Abushagur ingin agar ICC menahan Senussi atas tindakan represif yang dilakukan selama protes menuntut Muammar Gaddafi turun tahun lalu.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement