Kamis 24 May 2012 16:16 WIB

Abaikan Laporan Korban, 11 Polisi Korsel Terancam Tindakan Disipliner

Pembacokan (Ilustrasi)
Pembacokan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Badan Kepolisian Korea Selatan (NPA) pada Kamis mengatakan telah meminta pemerintah mengambil tindakan disipliner terhadap 11 polisi, yang dituding salah menangani panggilan darurat dari seorang wanita, yang kemudian dibunuh penculiknya.

Langkah itu muncul hampir dua bulan setelah kepolisian menerima kecaman pedas atas kasus penculikan seorang wanita berumur 28 tahun. Wanita itu diculik pada 1 April dan menemui ajalnya di tangan seorang pria Korea keturunan China.

Polisi itu dinyatakan tidak menanggapi panggilan darurat sebagaimana semestinya dan menyia-nyiakan kesempatan menyelamatkannya. Jasad wanita itu, yang telah dimutilasi, ditemukan di rumah penculiknya di Suwon, sebelah selatan Seoul, sekitar 13 jam setelah ia minta tolong.

Setelah mengumumkan hasil pemeriksaan internal, Badan Kepolisian Nasional mengatakan merujuk 11 petugas itu diajukan ke Komite Disiplin Pusat, yang berada di bawah kantor perdana menteri, dan merencanakan mengeluartkan peringatan terhadap tiga petugas lain.

NPA mengatakan akan merekomendasikan tindakan disipliner berat terhadap lima perwira, termasuk kepala regu di pusat panggilan darurat, yang berada di bawah Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi, yang membawahkan Suwon. Skandal itu menyebabkan pengunduran diri Kepala Kepolisian Cho Hyun-oh pada saat itu. Ia merasa bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement