Jumat 25 May 2012 16:16 WIB

Jadi Mata-mata Cina, Pengusaha Taiwan Dipenjara

Cina-Taiwan
Cina-Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI - Mahkamah Agung (MA) Taiwan telah menguatkan keputusan untuk menghukum seorang pengusaha tiga setengah tahun penjara karena menjadi mata-mata Cina, dalam kasus yang media setempat katakan membuat takut agen-agen pulau itu di luar negeri.

Lo Ping dinyatakan bersalah pengadilan rendah karena menjadi agen ganda dan merekrut seorang perwira intelijen militer bekerja untuk Beijing. Putusan itu dikukuhkan Kamis (24/5).

Menurut media setempat, pasangan Cina itu memberikan daftar para agen Taiwan yang bekerja di daratan. Laporan-laporan mengatakan hal itu menyebabkan bubarnya jaringan-jaringan mata-mata di Cina, meskipun rincian tepat atas dampak laporan itu belum diketahui.

Pengadilan mengatakan Lo Ping pada awalnya agen Taiwan yang kemudian berbalik ke Cina. Dia juga mengatakan ia telah merekrut Lo Chi-cheng, yang kemudian bekerja untuk biro intelijen militer Taiwan, pada sekitar 2006 untuk mengumpulkan informasi buat Cina dengan imbalan uang.

Beijing menyediakan intelijen palsu ke Lo Chi-cheng melalui pengusaha itu sehingga dia bisa mengklaim penghargaan kinerja dari biro, kata pengadilan. Taiwan dan Cina telah saling memata-matai satu sama lain sejak mereka berpisah pada tahun 1949 setelah perang saudara.

Beijing masih menganggap pulau itu sebagai bagian dari wilayahnya yang sedang menunggu untuk reunifikasi, dengan kekerasan jika perlu.

Taiwan telah diguncang oleh serangkaian skandal mata-mata dalam beberapa tahun terakhir, menunjukkan pengumpulan intelijen terus berlangsung meskipun hubungannya membaik dengan China.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement