REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Sekjen PBB Ban Ki-Moon menyatakan kekhawatirannya menyangkut stabilitas Nepal. Kecemasannya disebabkan oleh gagalnya partai-partai politik di negara itu untuk memenuhi batas waktu untuk menyusun satu konstitusi baru. Batas waktu itu jatuh pada Ahad (27/5).
"Ban menyesalkan sidang Majelis Konstitusi Nepal berakhir tanpa menyetujui satu konstitusi baru yang telah lama ditunggu," kata juru bicara PBB Martin Nesirky dalam satu pernyataan, seperti dilansir AFP, kemarin. Pernyataan itu menyatakan bahwa Nepal memasuki satu periode konstitusinal dan politik yang tidak pasti.
"Pemerintah dan para pemimpin politik, serta para pemimpin berbagai masyarakat, harus menunjukkan keberanian dan kearifan untuk bekerja sama menghadapi tantangan-tantangan negara itu," tambah pernyataan itu.
Perdana Menteri Baburam Bhattarai, Ahad, mengumumkan bahwa parlemen negara tiu, yang dipilih tahun 2008 untuk menyusun satu konstitusi setelah sepuluh tahun perang saudara, akan dibubarkan dan pemilu baru akan diselenggarakan November. "PBB, yang mendukung kuat proses reformasi dan perdamaian di Nepal selama beberapa tahun, ikut menyesalkan seperti apa yang dirasakan rakyat Nepal saat ini," tambah pernyataan PBB itu.
Sekitar 16 ribu orang tewas dalam perang saudara tahun 1996-2000. Partai-partai yang bersaing sejak itu telah berusaha membentuk satu republik sekuler dan demokratis setelah dihapusnya monarki Hindu ratusan tahun setelah pemberontak Maois menghentikan pemberontakannya dan menang pemilu tahun 2008.