Rabu 30 May 2012 20:02 WIB

Polisi Syariah Iran Razia Penjaga Stan Pameran

Rep: Agung Sasongko/ Red: Djibril Muhammad
Perempuan penjaga stan Iran
Foto: alarabiya.net
Perempuan penjaga stan Iran

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Kepolisian Iran terus melakukan razia terhadap penjaga stan perempuan yang dianggap tidak Islami dalam berpakaian. Dalam sebuah pameran makanan Internasional di Teheran, polisi syariah Iran terpaksa menutup 80 stan yang dianggap mempekerjakan perempuan dengan pakaian tidak Islami.

"Mereka telah kami peringatkan. Tapi mereka tidak mengganggapnya serius. Itu sebabnya, kami tutup stan mereka, tutur Kepala Polisi Esmail Ahamdi Maqadam, seperti dikutip alarabiiya.net, Rabu (30/5). Namun, Maqadam tidak menjelaskan apakah perempuan-perempuan yang terbukti melanggar akan dikenakan denda atau tidak.

Para pemilik stan yang ditutup segera melakukan protes dengan tindakan aparat. Mereka merasa telah memenuhi syarat yang ditentukan, termasuk memperhatikan tata cara berpakaian karyawan mereka. "Kami harus menutup stan hanya karena masalah pakaian," keluh salah seorang penjaga stan.

Kepolisian Iran dalam beberapa pekan terakhir begitu ketat mengawasi tata cara perempuan dalam berpakaian. Mereka umumnya berjaga di persimpangan utama dan pusat perbelanjaan. Bahkan ada petugas yang ditempatkan pada acara seremonial seperti pernikahan dan pemakaman.

Pengawasan kian ketat ketika musim panas tiba, sebab saat musim panas perempuan Iran memilih mengenakan pakaian berbahan tipis, mengenakan mantel pendek dan kerudung.

Sementara, Iran mengharuskan setiap perempuan mengenakan pakaian yang menutupi tubuh hingga rambut kepala dan dilarang mengenakan riasan mencolok. Bagi yang melanggar, mereka akan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, di mana mereka selanjutnya dikenakan denda atau menandatangai pernyataan untuk mengenakan pakaian yang lebih Islami.

Sebenarnya, dalam aturan yang diberlakukan kepolisian syariah (moral) Iran berhak untuk menghukum cambuk bagi yang melanggar namun hingga saat ini belum pernah ada pelanggar yang dihukum cambuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement