REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Seorang kakek 80 tahun di Jepang diperiksa polisi, Rabu (30/5) kemarin. Ia dicurigai telah membunuh dan menyimpan jenazah istrinya di dalam lemari pendingin selama 10 tahun.
Masaichi Yamada, pemilik perusahaan dan tempat pengolahan ikan ditangkap di utara Jepang dekat Pelabuhan Kushiro. Pasalnya, pada salah satu lemari pendingin di tempat pengolahan ikannya, polisi menemukan mayat istrinya dalam keadaan membeku.
Seperti dilansir AFP, seorang juru bicara kepolisian Hokkaido mengatakan, Yamada diduga telah membunuh sang istri dan memasukan tubuhnya ke dalam freezer di tempat kerjanya. Polisi belum dapat memastikan kapan tepatnya pembunuhan itu terjadi. Namun jubir tersebut menyebut, jika masih hidup kemungkinan wanita tersebut berusia 71 tahun.
Kepada polisi, Yamada mengaku telah membunuh istrinya setelah keduanya terlibat adu mulut di rumah mereka. Menurut pengakuan Yamada, insiden tersebut terjadi antara 2002 dan 2006, ia mengaku membawa mayat sang istri dengan mobil ke pabriknya.
Polisi menggeledah pabrik setelah mendapat laporan dari kakak dari istri Yamada. Sang kakak curiga karena mengaku tak dapat menghubungi adiknya selama beberapa tahun.