REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur menyatakan dukungan pengusutan terhadap petugas keamanan PT Indospring Tbk. Kamera wartawan Gresik dirampas oleh petugas perusahaan itu saat meliput kebakaran pada Jumat (25/5).
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Jatim, M Asikin, Kamis (31/5) mengatakan, dukungan PWI Jatim dilakukan dengan mendatangi sejumlah wartawan Gresik dan mengecek langsung duduk perkara kasus itu. "Kami dari PWI Jatim siap membantu rekan-rekan wartawan Gresik dan langkah Polres Gresik untuk menindaklanjuti kasus perampasan kamera yang dilakukan karyawan PT Indospring Tbk," katanya.
Menurut Asikin, kasus perampasan kamera wartawan harus tetap dilanjutkan lewat jalur hukum, sebab sudah mengarah ke tindak pidana murni, yakni perampasan. Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Nur Hidayat mengatakan, kasus perampasan kamera wartawan sudah masuk dalam proses penetapan tersangka, dan hanya menunggu bukti asli dari pelapor untuk menguatkan unsur pidana.
"Semua unsur delik pers atau tindak pidana dalam aksi perampasan kamera itu sudah terpenuhi setelah kami melakukan dua kali pemeriksaan, dan kini hanya memerlukan dukungan bukti asli, berupa kamera dari pelapor serta keterangan saksi ahli teknologi informasi dan saksi ahli hukum pidana," katanya.
Hidayat mengaku, dalam kasus itu Polres Gresik telah memeriksa beberapa wartawan dan tiga pimpinan PT Indospring Tbk, yakni "Manager Human Resort Devolapment" Paulina Pradani, "General Affair" Dedy Kurniawan serta Pjs Kepala Keamamanan Kasrawi.
Kasus perampasan itu terjadi ketika sejumlah wartawan meliput peristiwa kebakaran di PT Indospring Tbk. Ketika itu, wartawan yang mencoba masuk pabrik dihalang-halangi dan diintimidasi oleh petugas keamanan, sehingga sempat terjadi kericuhan antara wartawan dan petugas keamanan perusahaan tersebut. Tbk.