Senin 04 Jun 2012 17:14 WIB

Jaksa Penuntut Ajukan Banding Vonis Mubarak

Rep: Lingga Permesti/ Red: Dewi Mardiani
Husni Mubarak
Foto: Egyptian TV
Husni Mubarak

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Jaksa penuntut Mesir akan mengajukan banding atas putusan dalam persidangan Mubarak, dua putranya dan pejabat tinggi kepolisian atas keterlibatan membunuh para demonstran selama pemberontakan tahun lalu. Jaksa juga meminta orang-orang yang terlibat tersebut dilarang bepergian ke luar kota atau negeri.

Sebelumnya, hakim ketua pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Mubarak dan mantan menteri dalam negeri Habib al-Adly atas peran mereka dalam pembunuhan ratusan demonstran anti pemerintah selama pemberontakan pada bulan Februari 2011. Namun, pengadilan tetap mengampuni enam komandan polisi Mubarak. Keputusan pengadilan hari Sabtu juga membebaskan Mubarak, kedua putranya Gamal dan Alaa, dan lain-lain dari tuduhan korupsi.

Jaksa telah meminta hukuman mati, tetapi hakim mengatakan, meskipun Mubarak gagal mencegah kematian tersebut, dia tidak bertanggung jawab langsung. Enam komandan polisi yang menghadapi tuduhan membunuh demonstran dibebaskan, karena kurangnya bukti-bukti. Hal ini disampaikan seorang pejabat, pada Ahad. Dia mengatakan, tim pembela Mubarak juga mengatakan akan mengajukan banding terpisah atas vonis-vonis tersebut.

Sebelumnya, sekitar 20 ribu orang turun ke Tahrir Square Kairo guna memprotes putusan persidangan. Beberapa demonstran tidur di tenda atau di tempat terbuka semalaman.  "Kami berniat untuk tinggal hari ini dan mungkin besok. Kami berharap lebih banyak orang datang kemari, "kata Omar Abdelkader, seorang demonstran di Tahrir pada Ahad.

Sementara seorang mahasiswa Feda Essam menilai putusan tersebut akan membawa Mesir ke rezim lama. Putusan ini, ujar beberapa demonstran, sebagai bukti bahwa rezim Mubarak masih memegang kekuasaan. "Ini bukan vonis yang adil," kata seorang pengunjuk rasa, Amr Magdy.

Sementara itu, para pemimpin pro-demokrasi pada Ahad menyerukan agar protes jalanan diperhebat setelah vonis kontroversial itu. Menurut laporan harian Al-Ahram, penceramah Mesir Safwat Hegazi yang dekat dengan Ikhwanul Muslimin menginginkan menggelar revolusi penuh.

"Kami tidak akan lelah. Kami ingin revolusi sebenarnya," katanya. Analisis politik Mesir, Ayman al-Sayad mengatakan, terlalu dini untuk  menyebut bahwa tuntutan para demonstran bersifat realistis.

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement